Kesiswaan
kesiswaan merupakan program kegiatan yang langsung
melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran yang melibatkan guru sebagai
mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Sasaran akhir dari kinerja
pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal sesuai dengan
karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan
kreativitasnya.
Kompetensi Pembina
Kesiswaan
Wakil kepala sekolah urusan kesiswaan merupakan koordinator dan
administrator, bertugas mewakili kepala
sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan
pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program
pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan
tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga
kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses
pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses
tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan.
Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik
agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal.
standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan yang
selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai
rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang
diturunkan dari enam kompetensi dasar dapat dijadikan acuan, baik bagi
penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di
sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan
yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
Fungsi dan Tujuan
Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama
dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II,
Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut. Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Materi Program
Dalam keseluruhan program Direktorat, program-program
pembinaan kesiswaan termasuk kelompok bidang peningkatan mutu. Di dalam
kelompok program peningkatan mutu terdapat bagian-bagian atau sub kelompok
program yang memayungi program-program pembinaan kesiswaan. Berdasarkan sub
kelompok program peningkatan mutu, program-program pembinaan kesiswaan ada yang
langsung melibatkan siswa sebagai sasaran kegiatan, ada pula yang melibatkan
guru sebagai sasaran tidak langsung (mediasi/sasaran antara).